• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Usul PDI Perjuangan Terkait Pengganti Anies Baswedan

Usul PDI Perjuangan Terkait Pengganti Anies Baswedan

by Partaiku 003
April 12, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Kemudian, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta pada 2013. Setahun berselang, ia ditugaskan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 2015, Heru ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta jajaran menterinya agar menyiapkan pejabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Jokowi mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Sebagai informasi, beberapa dari gubernur itu antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat walikota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” kata Jokowi dalam rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Negara, Minggu (10/4).

“Ada 101 daerah disiapkan karena ada 7 gubernur, ada 76 bupati, dan ada 18 walikota yang harus diisi” imbuhnya.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: GembongGubernur JabarHeruPDI Perjuangan
Previous Post

Masinton Pasaribu: Jokowi Umumkan Pemilu Tetap 2024, PDIP Sentil Menko Sok Berkuasa

Next Post

Puan Menangis Saat Sahkan UU TPKS, Ada Apakah?

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.