Partaiku.id – Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dibawa ke Indonesia. Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu diterbangkan dari Malaysia.
Kapoksi NasDem di Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri untuk menangkap buron Djoko Tjandra, dan berhasil membawa pulang untuk menjalani proses hukum,’’ ujar Eva dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke partainasdem.id, Minggu (2/8).
Selain soal menangkap Djoko Tjandra, anggota Komisi III DPR RI dari dapil Jawa Tengah V itu juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot anggota polisi yang membantu buronan sebelas tahun itu selama di Indonesia. Namun, Eva meminta Bareskrim Polri untuk mengusut oknum di Imigrasi yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia-Malaysia.
“Harus ada pengusutan di Imigrasi. Kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di Imigrasi Jakarta Utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko Tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat dan Serawak, Malaysia,” tegas Legislator NasDem tersebut.