• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Viani Limardi Akan Banding Lawan PSI, Gugatan Ditolak PN Jakpus

Viani Limardi Akan Banding Lawan PSI, Gugatan Ditolak PN Jakpus

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Solidaritas Indonesia

Viani Limardi Akan Banding Lawan PSI, Gugatan Ditolak PN JakpusPartaiku.id – Viani Limardi akan mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menolak gugatannya terkait pemecatan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Viani mengatakan gugatannya itu masih jauh dari final. “Keadilan harus ditegakkan dan pengadilan sudah seharusnya menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk mencari keadilan bukan malah melempar tanggung jawab ke partai,” kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4).

Dalam gugatan itu, Viani mengklaim pengadilan belum memasuki dan menyentuh pokok perkara, melainkan hanya mengenai kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

“Keputusan pengadilan melalui keputusan sela itu adalah keliru, ini ada sesat berpikir karena dianggap sengketa partai”, ujar Viani.

BacaJuga

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

Viani Limardi sebelumnya resmi menggugat PSI atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Melansir laman resmi PN Jakarta Pusat, gugatan itu dilayangkan pada 21 Oktober 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 637/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Viani menggugat tiga pihak dalam perkara ini, yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Dewan Pembina PSI, serta Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi DKI Jakarta PSI.Dalam gugatannya, Viani melayangkan tiga tuntutan. Pertama, ia menuntut majelis hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #PSI#Viani Limardi Akan Banding Lawan PSIGugatan Ditolak PN JakpusViani Limardi
Previous Post

Jodi Mahardi soal Tuduhan Luhut Dalang Jokowi 3 Periode: Tak Masuk Akal

Next Post

Sejumlah Anggota Komisi II DPR Cecar Mendagri Tito Karnavian soal Seruan Jokowi 3 Periode

Related Posts

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

July 15, 2025
0
PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

June 16, 2025
0

Bertemu Gubernur Pramono, Kaesang Dapat Nasihat Politik: Jaga Etika dan Fokus

June 15, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.