Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan mafia minyak dan gas (migas) serta tambang telah mengumpulkan uang hingga ratusan miliar untuk menggolkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
“Ada dana besar hingga ratusan milliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah, dan BUMN korup, serta mafia migas dan tambang korup untuk menggolkan revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9).
Menurutnya, uang-uang tersebut dialirkan kepada sejumlah anggota DPR RI, oknum pejabat di tingkat eksekutif, dan beberapa pakar hukum untuk menyusun revisi regulasi yang melemahkan KPK.
Selain itu, lanjutnya, uang-uang yang sudah dikumpulkan itu juga digunakan untuk mendukung aksi unjuk rasa kelompok masyarakat tertentu yang ingin menggiring opini publik bahwa revisi UU KPK harus segera dilakukan.
Arief berkata, hal ini terbukti dengan banyaknya aksi dan pernyataan tokoh yang mendukung revisi UU KPK.
“Dana juga digunakan untuk mendukung aksi-aksi bayaran kelompok masyarakat pengangguran dan tokoh-tokoh politik dan gerakan bayaran untuk pendukungan revisi UU KPK agar framing di media agar masyarakat umum menilai bahwa revisi UU KPK memang harus dilakukan segera,” ucap dia.