“Belum sempat baca. Menunggu ini (uji kelayakan dan kepatutan capim KPK) selesai. Diselesaikan satu-satu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/9).
Diberitakan sebelumnya, 10 fraksi di DPR, termasuk Fraksi Partai Gerindra, sepakat menjadikan revisi UU KPK sebagai inisiatif dewan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9).
Presiden Jokowi pun telah menandatangani dan mengirimkan surat presiden (surpres) RUU KPK ke DPR. Surpres itu menandakan pemerintah setuju untuk membahas revisi UU tersebut bersama dewan.
Page 3 of 3