Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mendapatkan gelar doktor ilmu hukum dengan predikat sangat memuaskan (cumlaude) dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia.
Politikus PPP ini meraih gelar doktor dengan mengangkat disertasi bertajuk “Re-examining The Considerations of National Security and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia Post-Bali Bombings”.
Dalam disertasi itu, ia mengkritisi sejumlah hal, di antaranya, beberapa studi terdahulu tentang sejarah terorisme di Indonesia dan perbedaan proses hukum dalam kasus-kasus pidana yang memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Arsul mengkritik penulisan sejarah terorisme di Indonesia yang mengaitkan kemunculan awal terorisme dengan pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, padahal perbuatan teror dalam pengertian terorisme telah dimulai menjelang pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun.
Pemberontakan itu dilakukan oleh pengikut atau pendukung PKI yang kemudian melahirkan peristiwa Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948.