Pacul menyebut RKUHP merupakan masterpiece pihaknya di Komisi III dan pemerintah sejak sejak beberapa tahun terakhir. Hasil rapat terakhir DPR dan pemerintah telah menyepakati 14 isu krusial hasil sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut dia, pemerintah dan DPR saat ini telah sepakat sebelum naskah dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kini, draf RKUHP masih dilakukan perbaikan terakhir. Dia meminta publik agar tak terlalu khawatir terkait undang-undang tersebut.
“Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat 2 diketok, selesai. Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi,” katanya.
Pacul di sisi lain juga membantah terkait draf RUU tersebut yang hingga kini tak bisa publik secara luas setelah perbaikan terakhir. Dia menyebut naskah RKUHP saat ini telah ada di DPR dan bisa diakses untuk publik.
“Sudah sudah. Sudah di komisi III kok,” katanya.
Pernyataan terakhir Pacul berbeda dengan Wamenkumham Eddward Sharif Omar Hiariej. Eddy, apaan akrabnya, mengaku belum menyerahkan RKUHP hasil perbaikan terakhir ke DPR karena masih dilakukan perbaikan teknis.