Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Kemanan ini menyampaikan, bahwa ekstremisme dapat menimbulkan korban yang bersifat massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Bersamaan dengan hal di atas, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk dapat menjabarkan secara rinci mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk kategori ekstremisme agar tidak menjadi salah tafsir dan munculnya stigmatisasi di tengah masyarakat.
“Pemerintah harus menjelaskan kategori hukuman atau pelanggaran apa yang dapat mengarah kepada pidana kepada terduga ekstrimis,” papar Azis dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta pemerintah dapat memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pemahaman dan keterampilan dalam mencegah ektrimisme, sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi.