• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sentil Ade Armando Somasi Sekjen PAN: Anggota DPR Kebal Hukum

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sentil Ade Armando Somasi Sekjen PAN: Anggota DPR Kebal Hukum

by Partaiku 008
April 19, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sentil Ade Armando Somasi Sekjen PAN: Anggota DPR Kebal HukumPartaiku.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman membela kerabatnya yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno usai disomasi pegiat media sosial yang juga tersangka kasus penistaan agama Ade Armando. Sebagai anggota dewan, Habib mengingatkan bahwa Eddy memiliki imunitas atau kekebalan hukum. Hal itu seperti diatur Pasal 20A maupun Pasal 224 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“Terkait somasi dari Ade Armando kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno, perlu kami jelaskan bahwa Saudara Eddy Suparno adalah anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas atau kekebalan hukum,” kata Habib, saat dikonfirmasi, Senin (18/4).

Dalam Pasal 224 UU MD3, Habib berujar, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

Pendapat tersebut baik baik disampaikan secara lisan maupun tertulis, di rapat DPR atau di luar rapat DPR selagi masih terkait fungsi dan wewenang anggota dewan.

Selain itu, urai Habib, anggota DPR juga tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR, selagi terkait tugas dan wewenangnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Eddy Soeparno#Gerindra#PAN#Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sentil Ade Armando Somasi Sekjen PAN: Anggota DPR Kebal HukumAde ArmandoHabiburokhman
Previous Post

Grace Natalie soal Tsamara Amani Mengundurkan diri dari PSI : Terima Kasih

Next Post

Hasyim Asy’ari: Capres Bisa Keliling 4 Kota Sehari Jika Masa Kampanye 120 Hari

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.