Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati tiga undang-undang mengenai DOB di Papua. Kesepakatan itu melahirkan tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Guna mengisi kekosongan pemerintahan, Presiden Joko Widodo nantinya akan menunjuk penjabat gubernur di tiga provinsi tersebut sebelum ditentukan gubernur definitif pada Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya punya rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melantik tiga penjabat (Pj) Gubernur bagi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan secara langsung di salah satu provinsi tersebut.
“Ini sementara kita rumuskan, selanjutnya kita laporkan ke Pak Mendagri. Kemudian kita meminta dari tim kita bagaimana Bapak Presiden hadir di salah satu titik, katakanlah di Merauke, Merauke jadi tempat untuk dipusatkan peresmian tiga DOB yang baru. Sekaligus pelantikan Pj dipusatkan di sana. Harapan kami begitu,” kata Wempi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
(dhf/ugo)