Partaiku.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Rabu, 5 Januari 2022.
Wali Kota Bekasi yang dikenal dengan Bang Pepen tersebut diketahui terjaring operasi bersama pengusaha.
KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan, namun belum dapat menyampaikan secara lebih terperinci siapa pihak-pihak yang diamankan dan terkait kasus apa penangkapan tersebut, termasuk Wali Kota Bekasi.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Adapun Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012. Politikus Partai Golkar ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Pada periode 2013-2018, Rahmat didampingi Akhmad Syaikhu. Kemudian, periode 2018-2023 didampingi Tri Adhianto Tjahyono.
Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa.
Hingga saat ini, Partai Golkar belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Bekasi tersebut.