Partaiku.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej Hal itu menjadi tidak sesuai target. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 25 Mei 2022 lalu, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa RUU KUHP dapat disahkan menjadi UU pada awal Juli. “Kalau melihat kurang dari dua minggu masa reses rasanya belum disahkan bulan Juli,” ujar Eddy dalam agenda ‘Diskusi RUU KUHP Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM’ di Jakarta.
“Tanggal 7 [Juli] itu kan dua minggu dari sekarang, ada sidang paripurna untuk menutup masa sidang dan reses baru masuk tanggal 16,” imbuhnya.
Eddy menjelaskan pembahasan UU titik beratnya ada pada DPR. Pemerintah, lanjut dia, saat ini masih fokus menyelesaikan draf RKUHP berdasarkan masukan publik, mengurus tipo, rujukan, hingga sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan.
Setelah itu, draf baru bisa diserahkan ke DPR. “Mengenai berapa kali pembahasan kami belum tahu pasti, Tapi, sekali lagi, kita masih menunggu, karena ini bukan otoritas pemerintah semata, ini kerja sama antara pemerintah dan DPR,” kata Eddy.