Partaiku.id – Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang, mengingatkan Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing, bertindak secara proaktif, maksimal dan antisipatif terhadap potensi bencana alam akibat dampak siklus tahunan.
“Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian, dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini di Jakarta, Rabu (10/11).
Menurut Junimart, pencegahan sedini mungkin diperlukan sebagai upaya menekan jatuhnya korban jiwa yang diakibatkan oleh bencana alam tersebut.
Upaya penanganan yang tepat perlu dilakukan jajaran Pemda, dan tentunya berkaca dari pengalaman penanggulangan bencana alam di daerah masing-masing.
Lebih lanjut ia menekankan, pemerintah daerah mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkrit. Tujuannya agar musibah seperti banjir yang kerap terjadi di musim hujan tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa terkecuali.
“Ini tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan,” tegas politisi kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, itu.