“Oleh sebab itu, kami akan terus mengupayakan Pemerintah dan DPR menghasilkan RUU KUHP yang terbaik untuk masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan. Kami juga terus terbuka dengan perkembangan dan dinamika hukum masyarakat,” imbuhnya.
Sudirta juga menegaskan Fraksi PDI Perjuangan mendukung RKUHP, dimana RKUHP ini merupakan legacy bangsa Indonesia dan akan mencatatkan tonggak sejarah baru hukum pidana nasional. Pihaknya menyatakan mendukung hal itu, namun tetap memperhatikan asas kehati-hatian, sehingga komisi III terbuka terhadap seluruh masukan.
“Dalam proses sosialisasi ke masyarakat ini, silakan memberikan masukan substantif, dan komitmen partai kami adalah lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kita tentu tidak bisa mengakomodir seluruh kepentingan yang notabene masih merupakan kepentingan jangka pendek, tetapi kita perlu bersama-sama melakukan pembaruan hukum pidana untuk kepentingan bangsa dan negara dalam jangka waktu yang panjang dan berkesinambungan,” jelasnya.
Untuk diketahui, RKUHP merupakan kebutuhan mutlak untuk langkah reformasi hukum nasional, terutama dalam mengakomodir perkembangan hukum kita yang memiliki dimensi nasional, regional, dan global.