• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Willy Aditya Murka saat Setneg dan Kemenkumhan Berebut Kewenangan

Willy Aditya Murka saat Setneg dan Kemenkumhan Berebut Kewenangan

by Partaiku 008
April 16, 2022
in Partai Nasdem

Willy Aditya Murka saat Setneg dan Kemenkumhan Berebut KewenanganPartaiku.id – Willy Aditya murka karena Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) berebut kewenangan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Momen kisruh itu terjadi pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Willy marah saat rapat itu justru menjadi sarana dua lembaga berebut kewenangan.

“Pemerintah ini memalukan. Bagi saya, diselesaikan saja di pemerintah. Jangan jadikan DPR sebagai fasilitator dalam keributan ini,” kata Willy pada rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/4).

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Kisruh mencuat saat pembahasan kewenangan perundangan. Pasal 85 ayat (1) menyebut pihak yang berwenang melakukan pengundangan adalah Setneg.

Sementara itu, ayat berikutnya menyebut kewenangan tersebut diberikan kepada menteri atau kepala lembaga di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dengan kata lain Kemenkumham.

Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Benny Riyanto mengaku bingung dengan aturan itu. Sementara itu, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensesneg Lydia Silvanna Djaman menyatakan pihaknya akan tetap berpegang pada DIM yang ada.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #KemenkumHAM#Nasdem#Setneg#Willy Aditya Murka saat Setneg dan Kemenkumhan Berebut KewenanganWilly Aditya
Previous Post

Puan Maharani Dorong Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS

Next Post

Sufmi Dasco Ahmad : DPR Tunda Sahkan RUU PPP yang Ubah Aturan Omnibus Law

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.