“Apalagi Komisi VII yang membidangi pertambangan ini kita merasa kecolongan, mungkin bisa saya katakan seperti itu. Seolah-olah kita tidak concern dengan tugas dan tanggung jawab kita,” aku politisi PDI-Perjuangan itu.
Untuk itu, Willy meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM tidak perlu buru-buru untuk segera mengeksekusi Blok Kohong Telakon, kemudian menunjuk pihak yang akan menjalankan operasionalnya.
“Menurut saya, karena ini ada masalah, masalah ini kita tuntaskan dulu. Jangan melihat siapa di belakangnya. Bila perlu kita lihat siapa di depannya. Karena ini kan negara hukum,” tegas Legislator Dapil Kalimantan Tengah itu.
Willy pun berharap kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi VII DPR RI untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi Komisi Energi ini sudah membentuk Panja Illegal Mining, sehingga ini momentum untuk menunjukkan komitmen Komisi VII DPR RI untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara.
“Karena kejadian ini sejak 2017 sampai 2022, kegiatan ilegal ini saya melihat berjalan. Seolah-olah negara ini tidak ada yang mengawasinya atau tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum di eks AKT,” tegasnya.