• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Yasonna: KUHP Baru Berlaku Efektif 3 Tahun Pasca Diundangkan

Yasonna: KUHP Baru Berlaku Efektif 3 Tahun Pasca Diundangkan

by Partaiku 003
December 9, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan menjadi undang-undang akan berlaku efektif tiga tahun setelah diundangkan.

Dalam masa tiga tahun tersebut, pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi KUHP yang baru.

BacaJuga

Puan Maharani Ingatkan Kepala Daerah Hindari Pelanggaran Hukum dalam Program Koperasi Merah Putih

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Demikian disampaikan Yasonna saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

“Tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, kemasyarakat, ke kampus-kampus untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP,” kata Yasonna.

Menteri asal PDI Perjuangan itu mengungkapkan, KUHP yang berlaku selama ini merupakan produk hukum Belanda sejak 1918, atau sudah 104 tahun berlaku di Indonesia. Oleh karenanya, pengesahan RKUHP urgen dilakukan demi kebutuhan hukum pidana di Indonesia yang lebih baik.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna menceritakan perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal kontroversial, di antaranya pasal penghinaan presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Koalisi Perubahan NasDem-PKS-Demokrat Bakal Segera Dideklarasikan

Next Post

DPR Dukung Pengembangan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Related Posts

Puan Maharani Ingatkan Kepala Daerah Hindari Pelanggaran Hukum dalam Program Koperasi Merah Putih

July 22, 2025
0

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.