• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Mengusulkan Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub dalam Revisi UU LLAJ

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Mengusulkan Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub dalam Revisi UU LLAJ

by Partaiku 008
June 7, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Mengusulkan Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub dalam Revisi UU LLAJPartaiku.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, secara ideal, penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi.

“Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan, maupun penegakan hukum. Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa di-posting di sektor perhubungan,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Dia menyoroti soal praktik penerbitan SIM yang penuh kecurangan. Karena itu, menurut Tulus, Kemenhub bisa mengambil alih untuk urusan uji dan penerbitan SIM.

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

Sementara itu, polisi memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum lalu lintas. Dengan demikian, kata Tulus, ada keseimbangan dan akuntabilitas.

“Karenanya YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draf,” ucapnya.

Selain itu, YLKI juga mengusulkan untuk menghapus pajak kendaraan dan mengalihkannya saat pengendara membeli bahan bakar minyak (BBM). Tulus mengusulkan agar pembelian BBM dikenai biaya preservasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #RUU LLAJ#Tulus Abadi#Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Mengusulkan Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub dalam Revisi UU LLAJ
Previous Post

Putu Supadma Rudana Khawatir Kenaikan Tiket Borobudur Kurangi Jumlah Wisatawan

Next Post

Golkar: Koalisi Indonesia Bersatu Ibarat Outline, Capres-Cawapres di Kesimpulan

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

July 13, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.