Lanjut Yena, kondisi inflasi di Indonesia seringkali menyebabkan harga mengalami kenaikan. Inflasi yang tinggi, kata dia, tentu tidak baik untuk ekonomi di suatu negara. Di Indonesia sendiri kemampuan belanja masyarakatnya juga terbatas. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap perdagangan yang semakin lesu.
“Jika perdagangan lesu, otomatis permintaan rendah. Sedangkan suplai tetap tinggi. Sehingga tentu ini berpengaruh terhadap hasil petani. Karena hasil tani memiliki batas waktu ketahanan, maka seringkali para petani menjual harga dengan rendah dari pada hasil panennya tidak terjual semua. Artinya ada potensi kerugian yang akan dialami para petani,” tuturnya.
Yena menambahkan, untuk mengantisipasi itu, satu-satunya cara adalah dengan menggunakan konsep pergudangan. Dengan konsep itu, kata Yena, maka pemerintah akan membuat standar harga untuk hasil pertanian. Nantinya, hasil pertanian akan dibeli oleh Pemkab Bandung dan perusahaan.
“Jadi para petani memiliki jaminan hasil buminya dibeli. Tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu harga turun atau harga naik di pasaran, hasil bumi tetap dibeli. Sehingga nanti tercipta sinergi antara petani, pemerintah, dan perusahaan,” jelasnya.