Siti yang terus dipojokkan akhirnya mengakui kekurangan KLHK. Dia menyampaikan KLHK masih berupaya menangani kasus kebun sawit ilegal di kawasan hutan.
Politikus Partai Nasdem itu pun meminta bantuan dari para anggota dewan untuk memasok informasi. Dia berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang diterima.
“Izin ketua, prinsip pemerintah tangani. Memang ini proses yang begitu lama sehingga tentu saja KPK juga memberikan bimbingan. Dengan UU CK (Undang-Undang Cipta Kerja) yang sudah ada dan PP 24 maka ini sekarang sedang ditangani,” kata Siti.
“Saya bingung. Jadi, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, tidak ada laporan anggota dewan, berlalu begitu saja?” ujar Sudin.
Interupsi dari berbagai fraksi sempat mengemuka. Para anggota dewan mempertanyakan keseriusan pemerintah menjaga hutan. Sudin pun memutuskan menskors rapat untuk meredakan tensi rapat.
(fra/fra)