Partaiku.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat menyebutkan anggaran tersebut berkaitan dengan perbaikan fasilitas pendukung Pemilu di kabupaten/kota seluruh Indonesia. “Untuk sementara belum disetujui, hanya disetujui 17,4 persen,” kata Yulianto di kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8).
Dia menjelaskan anggaran untuk sarana dan prasarana itu meliputi dukungan teknologi informasi dan operasional perkantoran.
Menurut Yulianto, pos anggaran itu penting untuk mendukung jalannya Pemilu, mulai dari tahap pendaftaran hingga verifikasi partai politik.
Adapun total pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di 2022 yang disetujui DPR dan Kementerian Keuangan yaitu sebesar Rp 8,06 triliun.
Hingga saat ini, anggaran yang baru dicairkan sebesar Rp 3,69 triliun atau 45,87 persen. Dengan rincian pencairan awal sebesar Rp 2,45 triliun dan pencairan kedua sebesar Rp 1,24 triliun.
Yulianto berharap pemerintah optimal mendukung penyelenggaraan pemilu dengan mencairkan anggaran yang diajukan KPU secara penuh.
“Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar dan berikutnya di pemerintah,” tuturnya.