“Orang yang mencoba bermain-main dengan masa jabatan berhadapan juga dengan konstitusi, demokrasi, dan kita semua,” ujar Uceng.
Ia memberikan contoh beberapa negara yang sempat mengubah soal masa jabatan presiden seperti Venezuela, Turki, dan Rusia. Selain itu, beberapa negara sub-sahara pun juga melakukan perpanjangan masa jabatan secara sepihak.
Umumnya berujung pada pola pemerintahan yang otoriter. Tak menutup kemungkinan terjadi kekacauan jika banyak yang menolak.
“Sangat mudah tergolong menjadi otokratik legalism, atau authoritarian constotitunalism. Akhirnya perpanjang masa jabatan lalu kemudian di ujung dikudeta militer. Jadi bermain-main dengan masa jabatan, Indonesia bisa masuk ke skenario yang sangat tidak diinginkan,” ujarnya.
Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi perbincangan publik usai diusulkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Pejabat pemerintah seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga mendukung. Dia mengklaim masyarakat tak mau uang ratusan triliun dipakai untuk pemilu di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi masih berjalan.