“Ini yang jadi kekurangan kita yang selama ini ekonominya bersandar pada industri ekstraktif, tapi kita tidak punya badan khusus yang mengendalikan kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Zenzi menyebutkan kerusakan lingkungan yang disebabkan penguasaan wilayah dan sumber daya alam oleh korporasi terus meluas dan menguat dalam kurun waktu 70 tahun terakhir. Sebab, korporasi mendapatkan akses dan berkelindan di setiap rezim pemerintahan.
Ia menilai kondisi ini diperparah oleh lemahnya komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam setiap rezim. Pemerintah juga banyak memberikan hak izin pengelolaan sumber daya alam kepada korporasi dengan jangka waktu panjang.
Padahal, menurut catatan Walhi, praktik penghancuran lingkungan hidup sebagian besar dilakukan oleh korporasi, baik nasional maupun transnasional.
Selain itu, Zenzi menilai krisis ekologi juga disebabkan oleh pembangunan yang tidak memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi berikutnya.
“Kita sepakat bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi,” katanya.
(yla/tsa)