Partaiku.id – Komisi I DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada akhir Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 pada 7 Juli 2022. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait RUU tersebut pekan depan, Selasa (24/5).
“Kita menargetkan mengupayakan selesai ya minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/5).
Kharis mengaku sudah diberi izin oleh pimpinan DPR agar pembahasan RUU PDP dibahas bersama Kemenkominfo di masa sidang kali ini. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kemenkominfo untuk mencari titik temu terkait sejumlah poin yang akan dibahas di dalamnya.
Sejumlah poin yang akan dibahas, menurut Kharis, terutama soal lembaga atau badan pengawas perlindungan data pribadi. Sementara, sejumlah poin lain menurut dia sudah pihaknya sepakati sejak pembahasan sebelumnya.
“Kalau itu ketemu, rasanya cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020,” katanya.