Partaiku.id – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menyoroti isu kecelakaan kerja yang menimpa pekerja subkontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yakni PT Vector Utama Indonesia pada Februari 2022 lalu. Namun insiden itu tidak dipaparkan direksi PT AMNT.
Menurut Adian, kecelakaan kerja yang terjadi pada subkontraktor PT Vector itu seharusnya juga menjadi perhatian perusahaan, karena menjadi bagian dari tanggung jawab PT AMNT.
“Itu kecelakaan kerja belum lengkap datanya ya? Yang bulan Februari 2022, ada (pekerja) yang meninggal, ada beberapa yang cacat. Kejadiannya di salah satu subkontraktor Amman Mineral, tapi menurut saya bagian dari pertanggungjawaban Amman Mineral, karena dia sendiri yang memilih sendiri sub kontraktornya,” kata Adian dalam RDP Komisi VII DPR bersama Direksi PT AMNT, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, insiden yang di PT Vector sekitar 25 Februari 2022 itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan beberapa orang mengalami luka berat dan luka ringan. Adian pun memaparkan korbannya, yakni satu pekerja meninggal bernama Rahmat Handi, kemudian cacat 25 dan 10 persen yakni Mulyadi, Suparto, dan Sigit Rahmat yang menderita luka bakar. Adian menyebut, dari hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi karena alat yang digunakan tidak memenuhi Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).