Partaiku.id, Jakarta – Baru-baru ini, KPK merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 untuk DPRD DKI Jakarta. Hasilnya, baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020.
Partai yang paling sedikit melapor adalah Fraksi NasDem. Dari total tujuh anggota wajib lapor, lima di antaranya belum melapor. Persentase anggota Fraksi NasDem yang sudah melapor adalah 28,57 persen.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengakui adanya keterlambatan dalam melaporkan LHKPN akibat keteledoran administrasi.
“Kita mohon maaf atas keterlambatan kami. Ini masalah administrasi kami saja, dalam artian 2020 kemarin kita menjadi anggota dewan, saat itu agak, artinya banyak kesibukan karena di awal tahun 2020 kita kan penanganan COVID-19,” kata Nova, Kamis (9/9).
Nova menyampaikan seluruh anggota Fraksi NasDem pada 2019 telah menyerahkan LHKPN ke KPK sehingga untuk tahun 2020 hanya perlu menambahkan pendapatan selama menjadi anggota DPRD DKI. Pihaknya memastikan akan melengkapi berkas LHKPN dalam waktu dekat.
“Di 2019 kita sudah kasih laporan. Ketika kita menjadikan sebagai prasyarat untuk DPRD kan kita sudah kasih laporan. Itu masalahnya keteledoran administrasi kita saja, dalam artian gini, keterlambatan administrasi kami,” ujarnya.