Lebih lanjut, Sahroni menyoroti langkah keluarga Brigadir J yang membuat laporan polisi terkait berbagai kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Ia berkata pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi UU.
“Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” ujar Sahroni.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan dalam menangani kasus Brigadir J.
“Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya, dan saya yakin bahwa dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka dan mengedepankan asas-asas keadilan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Jokowi tidak ingin ada yang ditutup-tutupi dari insiden berdarah di rumah Sambo tersebut.
“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.