“Ya mekanisme itu menurut saya patut kita jaga, karena kita organisasi yang berpegang pada mekanisme yang berbasis pada kesepakatan, katakanlah konstitusi, yang kita telah sepakati,” ucapnya.
Terkait desakan untuk segera menyelenggarakan rapat pleno, Akbar menyebut itu boleh saja. Asalkan desakan untuk rapat pleno itu tidak dalam konteks percepatan munas.
“Ya kalau ada satu desakan untuk rapat pleno sih ya boleh saja, tapi kan bukan berarti dalam konteks percepatan daripada musyawarah nasional. Musyawarah nasional ini kan kita jadikan agenda lima tahunan, dan musyawarah nasional yang terakhir itu ya lima tahun yang lalu, yaitu bulan Desember,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) berbicara mengenai forum munas untuk pemilihan ketum baru. Bamsoet menyebut banyak pihak yang mendorong munas digelar sebelum Desember 2019.
“Jadi tidak ada yang menyatakan Desember, kecuali pribadi Airlangga (Ketum Golkar Airlangga Hartarto) karena mekanisme di Partai Golkar soal waktu munas sangat ditentukan oleh waktu yang ada di AD/ART dari mulai rapat pleno yang sampai saat ini belum jelas,” ujar Bamsoet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).