• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Akmal Malik Respons Permintaan Transparan dalam Menunjuk Pj Gubernur

Akmal Malik Respons Permintaan Transparan dalam Menunjuk Pj Gubernur

by Partaiku 008
August 17, 2023
in Politik

Akmal Malik Respons Permintaan Transparan dalam Menunjuk Pj Gubernur

Partaiku.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Akmal mengatakan hanya dua dari delapan gugatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikabulkan KIP. Menurutnya, sebagian besar hal yang digugat ICW berkaitan dengan data pribadi yang harus dilindungi.

“Kami menghormati putusan KIP, tetapi kami mau luruskan tidak semua tuntutan ICW dikabulkan,” kata Akmal saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/8).

BacaJuga

Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza, Serukan Solidaritas untuk Palestina

DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024

Akmal menyebut KIP meminta Kemendagri membuka soal salinan Keppres Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur ke publik. KIP juga memerintahkan Kemendagri membuka salinan landasan hukum teknis tentang penunjukan pj gubernur.

Menurut Akmal, mempublikasikan salinan keppres bukan kewenangan Kemendagri. Dia berkata keppres adalah aturan hukum yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara.

“Kemudian juga seluruh aturan teknis itu udah ada kok tinggal Googling. Ada pasal 201 UU 10 2016 (UU Pilkada), pasal 19 UU ASN, ada Permendagri 4/2023, lengkap,” ucap dia.

Dia berkata Kemendagri sudah berupaya melakukan penunjukan pj. kepala daerah secara transparan. Namun, dia mengaku tak semua hal terkait kebijakan itu bisa diekspos ke publik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Akmal Malik Respons Permintaan Transparan dalam Menunjuk Pj GubernurAkmal Malik
Previous Post

Antisipasi Dampak El Nino, AIA Minta Pemda Lakukan Ini

Next Post

Presiden Joko Widodo Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI

Related Posts

Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza, Serukan Solidaritas untuk Palestina

May 15, 2025
0
DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024

DPR Tunda Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Desember 2024

August 31, 2023
0
Ganjar RK dan 16 Gubernur Lainnya Resmi Purnatugas pada 5 September Tahun Ini

Ganjar RK dan 16 Gubernur Lainnya Resmi Purnatugas pada 5 September Tahun Ini

August 29, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.