• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Al Muzzammil Yusuf Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

Al Muzzammil Yusuf Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

by Partaiku 008
February 12, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah

Aturan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI yang diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, diuji konstitusionalitasnya ke MK.

Pasal 53 menyebut anggota TNI golongan bintara dan tamtama pensiun paling lambat pada usia 53 tahun. Sementara itu, anggota TNI golongan perwira pensiun paling lama pada usia 58 tahun.

Sedangkan pasal 71 menjelaskan saat berlakunya UU TNI, ketentuan tentang usia pensiun prajurit TNI hanya berlaku bagi prajurit yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI.

BacaJuga

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan tersebut. Mereka ingin usia pensiun prajurit TNI sama dengan usia pensiun anggota Polri.

Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menyebut batas usia pensiun anggota Polri untuk semua kepangkatan adalah 58 tahun. Perpanjangan masa bakti diberikan kepada anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

“Anggota Polri yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Polri, dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun, sedangkan Prajurit TNI bagi Bintara dan Tamtama harus pensiun pada usia 53 tahun dan Perwira harus pensiun pada usia 58 tahun dan tidak dapat dipertahankan atau diperpanjang,” kata kuasa hukum pemohon Kurniawan dilansir situs MK.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PKSAl Muzzammil YusufAl Muzzammil Yusuf Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya DisamakanUU TNI
Previous Post

Ahmad Doli Kurnia: Jelang Uji Kepatutan Kelayakan, DPR Sindir Kasus Hukum KPU-Bawaslu

Next Post

Christina Aryani Setujui Kenaikan Batas Usia Pensiun TNI

Related Posts

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat, PKS Nilai Langkah Presiden Prabowo Sejalan dengan Prinsip Konservasi

June 15, 2025
0

PKS Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Majelis Syura

May 30, 2025
0

PKS Usulkan Kenaikan Dana Parpol Jadi Rp 10 Ribu Per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha

May 27, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.