Partaiku.id – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya. kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu (3/9).
Tak hanya pemerintah, Rahmat juga menilai sikap DPR yang selalu menolak kebijakan pemerintah terkait harga BBM ini dengan alasan populis dan demi elektibilitas tanpa mengeluarkan skema yang tuntas.
Rahmat berpandangan bahwa yang menjadi sumber kekacauan subsidi BBM karena sistem subsidi terbuka. Kata dia, semua orang, tanpa kualifikasi yang jelas bisa membeli BBM bersubsidi, termasuk pengusaha tambang, perikanan, batubara, dan lainnya.
“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” kata Rahmat.
“Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” tambahnya.
Rahmat meminta pemerintah dan DPR untuk segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi inilah yang nantinya akan menjadi acuan untuk banyak hal seperti mereka yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.