Partaiku.id – Petugas Brimbob bersiaga untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya massa reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021)
semua pihak yang hadir di dalam rapat sepakat menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan PPKM pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
“Jadi kami akan lakukan penerapan PPKM Level 3 sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar dia.
Zulpan menerangkan, personel yang bertugas disiagakan di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan objek wisata. Adapun, tujuannya mengantisipasi penyebaran Covid-19 .
“Kepada masyarakat diharapkan antisipasi agar tak terjadi lonjakan Covid-19 gelombang 3,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Zulpa kembali menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya meminimalisir kerumunan.
“Polda Metro Jaya mengutamakan keselamatan masyarakat,” tandas dia.