• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Manfaatkan Rumah Ibadah untuk Kampanye

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Manfaatkan Rumah Ibadah untuk Kampanye

by Partaiku 003
December 8, 2022
in Partai Nasdem

Partaiku.id – Bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan dilaporkan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dianggap memanfaatkan rumah ibadah saat melakukan safari politik di Aceh untuk berkampanye.

“Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu RI, untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Menurut dia, Bawaslu belum bisa menerima laporan tersebut karena berkas yang diserahkan belum lengkap. Bawaslu bakal memberikan waktu 7 hari ke depan bagi pelapor untuk melengkapi berkas tersebut.

“Laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikarenakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap. Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui,” tutur Rahmat.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Calon Presiden pilihan NasDem, Anies Baswedan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu karena dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye identitas.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

NasDem: Anies Tidak Pernah Gunakan Tempat Ibadah untuk Berkampanye

Next Post

Ketua MPR soal Bom di Polsek Astana Anyar: Masyarakat Tenang, Percayakan ke Polri

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.