Partaiku.id — Upaya membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional tak cukup hanya mengandalkan perbaikan teknis. Komunikasi yang transparan, inklusif, dan adaptif dinilai sebagai fondasi utama. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa M.A. Mahesa, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Nusantara I, Senayan.
Politisi dari daerah pemilihan Banten II itu menyatakan, rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat—terutama generasi muda—menjadi tantangan besar yang perlu dijawab dengan strategi komunikasi publik yang inovatif. Ia menekankan pentingnya narasi yang mampu menjelaskan kontribusi nyata pajak terhadap kehidupan sehari-hari warga negara.
“Pajak tidak boleh hanya terlihat sebagai kewajiban, tetapi harus dirasakan sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan,” ujar Annisa. Ia mencontohkan pendekatan berbasis visual seperti infografis dan video singkat yang mampu menjangkau audiens digital secara lebih efektif.
Salah satu gagasan yang dilontarkannya adalah penggunaan pesan sederhana dan langsung, misalnya: “Setiap Rp10.000 pajak Anda, inilah layanan publik yang bisa dibangun.”
Menurutnya, pendekatan semacam ini membuat manfaat pajak terasa lebih konkret dan relevan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Annisa juga mendorong DJP untuk membuka kanal komunikasi dua arah, termasuk forum interaktif, ruang diskusi daring, dan optimalisasi platform media sosial.
Langkah ini diyakininya akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam sistem perpajakan, khususnya dari kalangan muda yang lebih terbuka terhadap pendekatan digital.
Menutup pernyataannya, Annisa mengapresiasi upaya reformasi yang telah dijalankan DJP sejauh ini, seraya mengingatkan bahwa membangun kepercayaan publik harus menjadi agenda berkelanjutan.
“Keterbukaan dan keterlibatan publik harus terus ditumbuhkan demi sistem perpajakan yang adil dan dipercaya,” pungkasnya.