“Kebijakan realokasi anggaran kan ada. Hanya perlu dikomunikasikan bersama dengan DPR kalau untuk realokasi itu. Berapa anggaran yang akan direalokasikan untuk penanganan bencana, tinggal didiskusikan bersama,” tegasnya.
Tidak sekadar mendudukkan kembali perencanaan anggaran, Abdul Rahim menilai, Pemerintah Sulbar juga memerlukan perubahan untuk arah kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Menurut Legislator NasDem Sulbar itu, jika dilihat dari peta tingkat risiko, Sulbar memang masuk dalam kategori sedang hingga tinggi.
“Fakta tersebut mestinya bikin orientasi pembangunan di provinsi ke-33 ini juga mendudukkan sektor penanggulangan bencana alam di posisi yang strategis,” imbuhnya.
Namun, sambung Abdul Rahim, hingga hari ini pemerintah absen melahirkan payung hukum untuk menaungi urusan itu sehingga belum juga tersedia.
“Perda atau Pergub yang berbicara secara spesifik tentang penanggulangan bencana memang tidak tersedia. Wajar jika kapasitas Provinsi Sulawesi Barat terhitung rendah dalam hal penanggulangan bencana,” ucapnya.
Abdul Rahim menyebutkan, banyak hal yang mesti dibenahi dan diperbaiki termasuk kebijakan anggaran.


