Partaiku.id – Wacana sistem pemilu proporsional tertutup atau sistem coblos partai kembali bergema. Hal ini berangkat dari pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menyebut bahwa terbuka peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024, pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasyim mengatakan, MK bisa saja memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Sebab pada Pemilu 2009, sistem proporsional terbuka diberlakukan karena putusan lembaga tersebut.
Pernyataan itu lantas menuai berbagai kritik dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk partai politik sendiri.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menegaskan penolakan terhadap wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024. Dia menyebut, tindakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan bagi demokrasi.
“PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi kita. Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup,” kata Ariyo, dalam keterangan pers diterima, Jumat (30/12/2022).