Selama itu pula RUU itu mengalami hambatan, salah satunya ketika dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Setelah ramai tekanan mendesak pengesahan RUU itu di balik makin maraknya kekarasan dan pelecehan seksual yang menyita perhatian publik pada 2021 silam, akhirnya RUU itu kembali masuk ke Prolegnas. Namun, namanya diubah dari RUU PKS jadi RUU TPKS.
(mts/kid)
Page 3 of 3