Partaiku.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal menolak tegas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang akan mengubah kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi seperti kawasan Malioboro di Yogyakarta.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edy Suripno, ada sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak rencana rencana tersebut.
Hal itu, kata Edy, salah satunya berkaca dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pancasila yang tergusur akibat revitalisasi dan tidak mendapat tempat yang representatif hingga hari ini.
“Jawaban wali kota terkait dengan PKL dalam rapat paripurna yang menyebut tidak ada penggusuran PKL, yang ada hanya penataan. Fraksi PDI perjuangan menyatakan pernyataan tersebut tidak benar,” kata Edy, Senin (1/2).
“Faktanya yang terjadi bukan penataan namun penggusuran. PKL ditempatkan di samping RM Dewi justru setelah ada penggusuran, atau penataan tidak bersamaan,” lanjut Edy.
Menurutnya, disebut penataan seharusnya ketika akan relokasi sudah ditempatkan terlebih dahulu. Bukan ditempatkan saat terakhir atau usai adanya penggusuran.
“Maka Fraksi PDI Perjuangan menganggap ini sebuah penggusuran, bukan penataan. Ketika pemkot menyatakan ini adalah penataan maka jauh panggang dari api, jauh dari kenyataannya,” katanya.