Untuk itu, Edy khawatir, penggusuran PKL juga akan terjadi di Jalan Ahmad Yani, jika nantinya Pemkot Tegal jadi membuat kawasan tersebut seperti Kawasan Malioboro.
“Kami khawatir, apabila penataannya seperti itu, apa jadinya nanti Jalan Ahmad Yani ketika ditambah anggarannya Rp 12 M. Saya yakin akan menambah panjang penderitaan dan kesengsaraan masyarakat PKL,” kata dia
Untuk itu, kata Edy, pihaknya dengan tegas menolak pembangunan Jalan Ahmad Yani. Apalagi, rencana Pemkot yang akan menyempitkan jalan dari selebar 14 meter menjadi 5 meter dan berlaku satu arah.
“Kita bisa membayangkan bagaimana dampaknya kepada PKL, juru parkir, pedagang Pasar Pagi. Ketika arus lalu lintas yang seharusnya lancar menjadi sempit karena dibangun trotoar,” katanya.
Dia menilai, Pemkot kurang serius dalam menata keberadaan PKL. Edy mencontohkan, tempat relokasi di kawasan PPIB dan lahan di samping RM Dewi, pada akhirnya bukan tempat ramai yang bisa meningkatkan pendapatan PKL.
“Contoh di PPIB, apa fasilitas yang disiapkan pemda, jualan mereka sepi jauh dari potensi ekonomi. Tidak ada intervensi pemda nyatanya sepi. Pedagang mengeluh. Begitu juga yang di samping RM Dewi, sepi, tidak bisa berjualan,” katanya.