• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Batalkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Buruh Tuntut Pemerintah

Batalkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Buruh Tuntut Pemerintah

by Partaiku 008
November 27, 2021
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ia menilai keempat aturan itu telah berdampak langsung pada hilangnya jaminan kepastian pekerjaan, jaminan upah dan jaminan sosial bagi pekerja. Padahal sebelum adanya UU Ciptaker, seluruh jaminan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, kemudahan PHK yang terdapat dalam UU Ciptaker dan PP juga dinilai bersifat strategis dan berdampak luas, meskipun kasus PHK kebanyakan bersifat individu. Ia menilai dampak PHK itu dapat meningkatkan angka pengangguran, melemahnya daya beli, serta menurunkan angka konsumsi rumah tangga.

“Yang berujung pada penurunan perputaran ekonomi nasional dan mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi nasional. Upah minimum juga termasuk kebijakan strategis dan berdampak luas karena mayoritas pekerja formal adalah pekerja penerima upah minimum,” jelasnya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Senada, Konsultan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Salahudin juga meminta pemerintah menaati putusan MK terkait penangguhan pelaksanaan UU Ciptaker dan turunannya.

Selama masa penangguhan tersebut, KSPI meminta agar seluruh pengaturan terkait ketenagakerjaan dapat dikembalikan dengan merujuk UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan seluruh peraturan pelaksanaannya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #DPR#PemerintahanKonfederasi Serikat Buruh IndonesiaMahkamah KonstitusiPresiden Asosiasi Serikat PekerjaUU Ciptaker
Previous Post

Muktamar NU 17 Desember, PBNU Sedang Tidak Baik-baik Saja. Gus Ipul

Next Post

Apakah Formula E Tanda Kesejahteraan Rakyat? “Tanya Gerindra ke Anies”

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.