Partaiku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai kegiatan safari politik Anies Baswedan merupakan tindakan kurang etis. Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menyatakan hal tersebut bukan sikap resmi Bawaslu melainkan oknum saja.
“Pertama pernyataan diatas adalah pernyataan oknum Bawaslu, bukan pernyataan Bawaslu secara kelembagaan. Di awal sudah dijelaskan bahwa tidak ada ketentuan perUU-an yg dilanggar. Kalau dikatakan melanggar etika, etika yang mana?,” kata Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Hermawan mencontohkan tokoh lain yang sudah terang-terangan memasang baliho capres dan menyatakan diir maju namun tidak disebut Bawaslu melanggar etika.
“Apakah pemasangan beratus baliho dan alat peraga lain yang sudah dilakukan oleh sejumlah bakal calon presiden, juga tokoh yang nyata menyatakan dirinya calon presiden tidak melanggar etika? Mengapa Bawaslu tidak memberi komentar yang sama sebagai pelanggaran etika?,” terangnya.
Dia menyebut apa yang dilakukan Anies dalam dafari politiknya justru dijamin Undang-Undang. “Apa yang dilakukan oleh Anis dalam sejumlah perjalanan ke daerah justru dalam rangka membangun komunikasi politik dengan rakyat, silahturahmi, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh UU,” pungkasnya.