Berita PilihanPartai Keadilan Sejahterah

BPJS Akan Menaikan Iuran Perbulan, Ini Alasannya Menurut PKS

Mardani Ali Sera Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi wacana Iuran BPJS yang akan dinaikkan perbulannya, ia beranggapan bahwa hal tersebut bukan solusi untuk mengurangi defisit dan hanya akan mengsengsarakan Rakyat saja.

Mardani menjelaskan, setidaknya ada enam alasan defisit BPJS Kesehatan selalu meningkat setiap tahunnya. Pertama, saat ini masih banyak rumah sakit yang berbohong terkait data kelasnya.

“Banyak rumah sakit yang menaikkan kategori, misalnya kelas D mengaku C, kelas B ngakunya A. Ini supaya rumah sakit tersebut dapat per unit lebih besar,” ujar Mardani saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Alasan kedua, lebih banyaknya penggunaan layanan ketimbang jumlah peserta BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan, total peserta saat ini sekitar 223,3 juta orang. Namun, penggunaannya mencapai 233,9 juta.

Ketiga, banyak perusahaan yang diketahui mengakali iuran BPJS Kesehatan karyawan yang menjadi peserta. Hal itu dilakukan agar beban yang dibayarkan perusahaan berkurang.

“Perusahaan peserta mengakali BPJS Kesehatan untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban, baik dari sisi badan usaha maupun pegawai,” ujar Mardani.

Keempat, tingkat kepersertaan aktif dari pekerja bukan penerima upah masih rendah. Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tercatat peserta aktif sebesar 53,7 persen.

Alasan kelima, data kepersertaan BPJS Kesehatan saat ini tidaklah valid. Menurutnya, ada peserta yang seharusnya tak masuk sistem program, yang justru masuk ke dalam sistem. “Selain itu, ditemukan peserta tidak memiliki NIK, bahkan nama ganda,” ujar Mardani.

Terakhir, ia menilai sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan masih buruk. Hal itu terlihat dari masih ditemukannya klaim ganda peserta, yang tentunya akan menambah defisit penyelenggara. “Bahkan ada klaim dari peserta yang sudah tidak aktif dan yang sudah meninggal,” ujarnya.

Maka dari itu, ia tak menerima alasan bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan dapat mengurangi defisit saat ini. Padahal, tata kelola dari penyelenggaraan yang menjadi alasan terbesar defisit selalu meningkat setiap tahunnya.

“Menaikkan iuran ini tidak adil, karena akar masalah sesungguhnya adalah pengelolaan BPJS Kesehatan yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran,” ujar Mardani.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker