• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK untuk UU TPKS

Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK untuk UU TPKS

by Partaiku 008
April 14, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Selain itu, ia juga mengaku pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, ia menilai UU ini sangat lah penting.

Apa lagi, kata dia tingkat kekerasan seksual masih tinggi. Berdasarkan catatan KPPPA, 1 dari 19 perempuan berusia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual pada 2021.

Selain itu, berdasarkan survei nasional pengalama hidup anak dan remaja tahun 2021, 4 dari 100 laki laki usia 13-17 tahun di perkotaan juga pernah mendapatkan kekerasan seksual.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 di perkotaan pernah mengalami kekerasan seksual di perkotaan,” ujarnya.

Terkait itu, ia berkata, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kemeneterian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk memastikan UU tersebut berjalan baik.

“Kemudian melakukan sosialisiaoi uu ini. berkoordinasi dengan K/L, Pemprov, Pemda, Pemkab, Pemkot untuk memastikan aspek pencegahan dan penyelenggaraan pelayanan terpadu,” ucap dia.

Bintang juga menegaskan akan menggaet Kementerian Keungan (Kemenkeu) untuk membahas bantuan terhadap korban kekerasan seksual. Namun, Bintang tak menjelaskan secara rinci apakah pembahasan itu juga di dalamnya akan membahas restitusi korban.

Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Tags: #Catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK untuk UU TPKS#Lembaga Bantuan Hukum#UU TPKS
Previous Post

KPU-Bawaslu Rapat Bersama Komisi II DPR dan Tito Karnavian Bahas Pemilu 2024

Next Post

Andy Yentriyani Minta DPR dan Pemerintah Pastikan RKUHP Terintegrasi UU TPKS

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.