• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Dari 75 Parpol Terdaftar, Banyak yang Tak Jalankan Fungsi

Dari 75 Parpol Terdaftar, Banyak yang Tak Jalankan Fungsi

by Partaiku 008
May 20, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Dari 75 Parpol Terdaftar, Banyak yang Tak Jalankan FungsiPartaiku.id – Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan saat ini setidaknya ada 75 partai politik yang terdaftar di kementeriannya. Tetapi, sambungnya, dari jumlah itu banyak parpol yang tidak aktif menjalankan fungsinya.

“Dari 75 partai politik yang terdaftar, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsi sebagai partai politik dengan baik sehingga bisa berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi,” ujar Yasonna dalam sambutan membuka Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5).

Ia juga menyebutkan pihaknya sudah mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BacaJuga

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Lalu, disepakati untuk parpol peserta pemilu harus terdaftar di Kemenkumham dalam jangka waktu 2,5 tahun sebelum pelaksanaan pemilu dan soal jumlah parpol peserta pemilu 2024, itu adalah kewenangan komisi pemilihan umum (KPU).

“Tergantung KPU nantinya ada berapa parpol yang bisa ikut pemilu 2024,” ujar Yasonna yang juga dikenal sebagai politikus PDIP tersebut.

Ia juga mempersilahkan parpol yang sudah terdaftar di Kemenkumham segera mendaftar ke KPU.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Dari 75 Parpol Terdaftar#Menkumham#Yasonna H. LaolyBanyak yang Tak Jalankan Fungsi
Previous Post

Abdul Kharis Almasyhari Target Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai Awal Juli

Next Post

Lodewijk Freidrich Paulu: DPR Terima Surpres Daerah Otonom Baru Papua, RUU Akan Dibahas

Related Posts

Nurul Arifin Apresiasi Gaya Komunikasi Politik “Bahlilian Style”

June 19, 2025
0

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0
Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

June 16, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.