“Nanti yang tidak dapat threshold mereka harus diverifikasi lagi,” ujarnya.
Ahli Hukum dan Politik
Pada kesempatan yang sama Menko Polhukam MAhfud MD yang juga Ketua Dewan Pembina APHTN-HAN berpesan ke para peserta yang merupakan ahli hukum harus jernih dalam memutuskan tentang hukum dan jangan terjebak kepada pandangan politik.
“Saya, hanya berpesan sedikit yang sifatnya subtanstif. Pertama saudara sekalian adalah asosiasi ahli hukum tatanegara dan hukum administrasi negara. Jadi saudara harus berpikir jernih sebagai ahli hukum,” kata Mahfud.
“Kenapa ini penting, ada dua hal pertama sering kali ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak itu sering sekali. Sehingga, kalau ada sesuatu di antara hukum tata negara sendiri ribut kata yang satu begini yang satu begini itu sebenarnya tidak ada apa-apa dan biasa dalam ilmu,” imbuhnya.
Namun, menurutnya bila terlibat dalam dukung mendukung agenda politik itu yang nantinya dalam memutuskan hukum bisa tidak jernih dan hasilnya tentu tidak baik.
“Tapi, kalau kemudian terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tidak jernih keluar dari intelektualitas maka itu tidak bagus. Akan beda bagi saya dan (Menteri) Yasona karena ini memang pemerintah punya pilihan-pilihan kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar mantan hakim konstitusi tersebut.