• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Dasco Tetapkan Dede Indra Permana Jadi Wakil Ketua BURT

Dasco Tetapkan Dede Indra Permana Jadi Wakil Ketua BURT

by Partaiku 003
November 2, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Anggota DPR RI Dede Indra Permana menjadi  Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, mengantikan Wakil Ketua BURT sebelumnya Johan Budi. Penetapan tersebut menurut Dasco, sesuai dengan surat dari pimpinan Fraksi PDI Perjuangan nomor 178 F-PDI Perjuangan/DPR RI/10/2022 kepada pimpinan DPR, pada 12 Oktober 2022.

“Apakah usulan dari Fraksi PDI-Perjuangan ini dapat disetujui? tanya Dasco, saat memimpin rapat BURT, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Setuju”, jawab pimpinan dan anggota BURT DPR yang hadir diruang rapat BURT.

Usai pernyataan persetujuan, Dasco langsung mengetukkan palu sebagai tanda sahnya pergantian pimpinan BURT DPR sekaligus menyerahkannya kepada Pimpinan BURT yang baru. Usai penetapan pula, kepada wartawan Dede Indra Permana menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya oleh pimpinan BURT yang lama.

“Namun, Kalau ada yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan tentunya kami akan lakukan untuk parlemen yang lebih modern. BURT akan mengawal kinerja DPR lebih baik,” ujarnya. Adapun Dede diketahui juga merupakan Anggota Komisi III DPR RI dan Legislator Dapil Jawa Tengah X.

Previous Post

Pemerintah Harus Kendalikan Inflasi, Daya Beli Masyarakat Makin Anjlok

Next Post

Sufmi Dasco Minta Komisi IX Kawal Penegakkan Hukum 2 Perusahaan Farmasi Terkait Cemaran Obat Sirup

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.