Dari Informasi yang di dapat, selain Bupati Muara Enim, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PU Bina Marga Muara Enim, serta seorang pengusaha, dalam kasus suap tender yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Di ruang kerja Bupati Muara Enim, KPK sudah memasang garis “Dilarang Melintasi Garis Batas KPK” di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Muara Enim.
Saat ini Tim KPK telah membawa empat orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keempatnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. .