Partai Demokrat mengusulkan pada pemilihan MPR nanti dilaksanakan dengan cara Musyawarah dan Mufakat seperti Pancasila sila ke 4.
“Pemilihan pimpinan MPR lewat musyawarah bukan voting itu jelas sesuai sila keempat Pancasila yang berbunyi, ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Itulah esensi demokrasi kita,” kata Hinca.
Di sisi lain, Hinca mengungkap, partainya siap apabila dipercaya mengemban jabatan pimpinan MPR. “Kader Partai Demokrat tentu siap mengabdi dan menyumbangkan pikiran serta energi bagi bangsa dan negara dalam posisi apapun,” tegas Hinca.
Disinggung mengenai wacana penambahan jabatan pimpinan MPR menjadi 10 orang, Hinca menanggapi normatif. Menurut Hinca, MPR merupakan lembaga yang sangat signifikan menjadi pilar utama ketatanegaraan.
Khususnya, memastikan empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika diimplementasikan secara menyeluruh. “Penguatan MPR dengan memberikan energi yang besar untuk sumber daya manusia di pimpinan, akan membuat kinerja MPR makin terasa,” ujar Hinca.
Hinca pun menyebut, “Saatnya kita menata dan memperkuat MPR tatkala negeri ini melintasi usianya yang ke-74 menuju 100 tahun Indonesia pada 2045. Agar makin kokoh sistem ketatanegaraan kita, NKRI sampai selamanya.”