Partai Demokrat

Ketua DPD Demokrat Surabaya Tersandung Kasus Korupsi

DPD Partai Demokrat Jawa Timur akan mengganti Ratih Retnowati sebagai Ketua DPD, diketahui Ratih Retnowati tersandung korupsi Dana Jaring Aspirasi Masyarakat.

“Yang bersangkutan (Ratih, red.) telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya, karena ingin fokus pada kasus yang menimpanya,” kata Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio, dikonfirmasi, Kamis, 22 Agustus 2019.

Saat ini, lanjut Renvil, ada sejumlah nama untuk menggantikan Ratih dari posisi Ketua DPC Demokrat Surabaya. Mereka adalah Bayu Airlangga caleg terpilih DPRD Jatim yang juga menantu Soekarwo, Hartoyo Ketua Komisi E DPRD Jatim saat ini, dan Mochammad Rizal Wakil Sekretaris Demokrat Jatim. 

“Kami saat ini masih akan berkonsultasi dengan DPP Partai Demokrat, siapa kira-kira yang bakal menggantikan Ratih agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan Ratih Retnowati menjadi satu dari tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi program Jasmas Kota Surabaya. Ratih adalah Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga caleg terpilih untuk DPRD Surabaya hasil Pemilu Legislatif 2019. Dua tersangka lainnya adalah Dini Rinjati (Demokrat) dan Saiful Aidy (PAN), juga anggota DPRD Surabaya periode sekarang.

Sebelumnya, tiga anggota DRPD Kota Surabaya lainnya telah lebih dulu menjadi tersangka, yaitu BR dari Partai Golkar, SGT dari Partai Hanura, dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AD dari Partai Gerindra. Kini, ketiganya telah ditahan di balik jeruji besi.

Korupsi Jasmas ini terus bergulir dengan tersangka baru dari kalangan DPRD Surabaya, setelah Kejari Tanjung Perak mengungkap dugaan mark up pengadaan alat pesta seperti tenda, kursi, dan pengeras suara untuk 230 RT se-Surabaya.

Terdakwa Agus Setiawan Tjong sebagai koordinator 230 RT, sekaligus pembuat proposal pengadaan yang dia ajukan kepada DPRD Kota Surabaya sudah divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan. Kasus dugaan korupsi program Jasmas Surabaya tahun anggaran 2016 ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp5 miliar.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker