Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa pin tidak harus mengunakan bahan emas, yang biasa saja asal kualitasnya bagus dan tahan hingga 5 tahun.
“Bagi saya pin tidak harus emas, tetapi kualitasnya harus bagus supaya bertahan lima tahun. Selama ini saya juga menggunakan pin DPR imitasi karena seringkali keselip dan hilang. Bagi saya tidak perlu emas, yang penting kualitasnya baik,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Herman sendiri mengaku tak tahu menahu soal anggaran Rp 5,5 miliar untuk pengadaan pin emas anggota Dewan. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menyatakan pin anggota Dewan memiliki kegunaan seperti halnya pin yang digunakan oleh presiden.
“Pin itu adalah tanda keanggotaan DPR, pasti berguna dan ada aturanya. Pin hanya dapat digunakan oleh anggota DPR, sama halnya anggota DPRD juga menggunakan pin sesuai lambang daerahnya, begitu juga dengan pin presiden, pin menteri, dan lain-lain,” ujarnya.
Seperti diketahui, pin emas untuk anggota DPR dipersoalkan. Pembuatan pin emas dianggap pemborosan anggaran dan tak efisien. Sejumlah anggota dewan pun menolak penggunaan emas sebagai bahan dasar pin.